Hukum & Kriminal

Sindikat Curanmor Jaringan Tomohon-Minahasa-Bitung Diringkus, Dua Residivis Ditembak, 23 Motor Raib Digondol

×

Sindikat Curanmor Jaringan Tomohon-Minahasa-Bitung Diringkus, Dua Residivis Ditembak, 23 Motor Raib Digondol

Sebarkan artikel ini
SEJUMLAH motor hasil curian yang berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon dipamerkan dalam konferensi pers bersama lima pelaku sindikat curanmor. Dua tersangka utama ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

EKSPOSTIMES.COM- Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah akhirnya tumbang di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon. Lima pelaku digelandang, dua di antaranya residivis kambuhan yang harus dihadiahi timah panas di kaki kanan karena melawan saat ditangkap.

Otak komplotan yakni RT alias Ticoalu (31), warga Wanea, dan EMK alias Kaawaan (34), warga Teling Atas. Keduanya terbukti menggondol 23 motor dari 23 TKP berbeda. 11 kasus di wilayah hukum Polres Tomohon, 6 di Minahasa, dan 6 lainnya di Bitung.

Tiga pelaku lain berperan sebagai penadah, masing-masing RLM (30) tukang batu asal Paniki, CR (23) karyawan swasta asal Talawaan, serta JMK (20), mahasiswa asal Tahuna.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), menegaskan dua tersangka utama adalah residivis berbahaya.

“Para pelaku menyasar motor yang diparkir sembarangan. Modusnya simpel tapi merusak: patahkan kunci stang, putus soket kabel, lalu kabur. Keduanya ditangkap Jumat 19 September 2025,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri dan Kasi Humas Iptu M. Patah

Polisi menyita 11 unit motor curian hasil operasi, terdiri dari 8 Honda Beat, 2 Yamaha Soul, dan 1 Honda Sonic. Motor-motor itu dijual murah dengan harga Rp3-5 juta per unit.

Atas aksinya, sindikat ini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-4e KUHP sub Pasal 362 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

“Polres Tomohon tidak main-main. Setiap sindikat curanmor yang meresahkan warga akan kami sikat habis. Kami imbau masyarakat lebih waspada dalam memarkir kendaraan,” tegas AKBP Kholis. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d