EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan mencanangkan Program 1 RW 1 Bank Sampah sebagai bagian dari program strategis nasional. Langkah ini digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memberdayakan masyarakat dalam mengolah sampah di tingkat komunitas.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menargetkan pembentukan 83.451 bank sampah baru dalam periode 2025–2029.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Dibangun dengan pendekatan participatory development, program ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya (segregation at source). Sampah yang akan dikelola melalui bank sampah dikategorikan menjadi lima jenis utama, yakni sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan sampah berbahaya rumah tangga.
Pendekatan ini selaras dengan Rencana Strategis KLH 2020–2024, yang fokus pada pengurangan sampah di sumbernya serta pemanfaatan kembali material bernilai ekonomi.
Dengan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), pemerintah berharap dapat mengoptimalkan nilai ekonomi dari sampah serta mengurangi beban TPA. Langkah ini juga mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Data dari Sistem Informasi Bank Sampah Nasional (SIBSN) per Februari 2025 menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki 371 bank sampah induk, 24.893 bank sampah unit dan 892.456 nasabah aktif di 447 kabupaten/kota.
Saat ini, sistem bank sampah telah mengelola 3.245 ton sampah per tahun, dengan komposisi sebagai berikut: 45,3% plastik; 29,7% kertas; 13,2% logam; 8,1% kaca, dan 3,7% lainnya.
Dari pengelolaan ini, nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan penghasilan tambahan bagi pengelola di tingkat RW berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp350 ribu per bulan.
Dengan implementasi skala nasional, program ini menargetkan peningkatan volume sampah terkelola hingga 15.750 ton per tahun pada 2029 melonjak 485% dari saat ini. Nilai ekonomi yang dihasilkan pun diproyeksikan mencapai Rp27,8 miliar per tahun, angka yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lebih dari sekadar solusi lingkungan, Program 1 RW 1 Bank Sampah diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru, mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah, serta mendorong ekonomi sirkular di tingkat komunitas. (tim)








