EKSPOSTIMES.COM- Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten Minahasa. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek lanjutan pembangunan RSUD Tondano, yang disebut menyimpan kejanggalan serius dan potensi kelebihan bayar hingga Rp874 juta.
Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Robby Liando, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulut segera turun tangan menyelidiki indikasi penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Ia menilai, proyek yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru berubah menjadi potret buram lemahnya integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Dari laporan yang kami terima, ada indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp874.661.945,22 sebelum PPN. Ini uang rakyat, bukan angka kecil, dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Robby, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, inti persoalan terletak pada pembayaran yang tidak sesuai progres fisik di lapangan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah mencairkan pembayaran penuh kepada pelaksana proyek, PT TTJ, meski pekerjaan belum rampung sesuai volume dan spesifikasi teknis.
“Kalau pekerjaan belum selesai tapi dibayar penuh, itu bukan sekadar kelalaian, itu dugaan pelanggaran serius,” tandas Robby dengan nada keras.
Robby juga menyoroti keterlambatan proyek yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan disiplin birokrasi. Berdasarkan kontrak, pekerjaan harus selesai dalam 145 hari kalender (9 Agustus-31 Desember 2024). Namun, setelah tiga kali adendum, proyek baru diserahkan pada 27 Februari 2025, molor hampir sebulan dari batas waktu terakhir.
“Setiap hari keterlambatan berarti ada potensi kerugian tambahan, baik keuangan negara maupun manfaat sosial masyarakat,” ujarnya.
Aktivis muda yang dikenal vokal dalam isu transparansi publik ini menegaskan, dugaan kelebihan bayar senilai ratusan juta bukan sekadar “salah hitung administratif”, melainkan alarm moral dan integritas pejabat publik yang mengelola uang negara.
Ia mendesak Kejati Sulut untuk segera memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Ini bukan cuma proyek bangunan, tapi cermin moralitas pengelolaan uang rakyat. Jangan tunggu kepercayaan publik benar-benar hilang,” desaknya.
Robby mengingatkan, RSUD Tondano adalah fasilitas kesehatan strategis di Minahasa. Bila proyeknya bermasalah sejak awal, dampaknya akan langsung menghantam masyarakat yang menggantungkan pelayanan medis di sana.
“Kalau benar ada kelebihan bayar, harus ada konsekuensi hukum. Negara jangan dirugikan. Kami akan kawal terus sampai tuntas,” pungkasnya tegas. (Farly)













