Hukum & Kriminal

Kakanwil ATR/BPN Sulut Diduga Selewengkan Dana PTSL untuk Peringatan Hantaru 2024

×

Kakanwil ATR/BPN Sulut Diduga Selewengkan Dana PTSL untuk Peringatan Hantaru 2024

Sebarkan artikel ini

MANADO, EKSPOSTIMES.COM- Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh, diduga terlibat dalam penyimpangan dana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai sekitar Rp 1 miliar.

Tudingan ini muncul setelah Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara melakukan investigasi terkait penggunaan dana tersebut untuk peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 yang digelar pada 24 September lalu.

Menurut Juru Bicara SAMT Sulut Ronald Ginting, penyimpangan ini melibatkan instruksi kepada sejumlah Kantor BPN di kabupaten/kota se-Sulut.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana PTSL disalahgunakan untuk membiayai peringatan Hantaru 2024 di Kanwil ATR/BPN Sulut,” kata Ginting, Kamis (26/9/2024).

Ronald menyatakan bahwa penggunaan dana DIPA PTSL untuk kegiatan seremonial seperti ini adalah sebuah kekeliruan besar.

“Seorang Kakanwil seharusnya memahami bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi program PTSL, bukan untuk kegiatan lain,” tegasnya.

Dugaan ini muncul setelah SAMT Sulut melakukan investigasi internal, yang didasarkan pada informasi dari beberapa pejabat di lingkungan BPN di wilayah Sulut.

Hingga berita ini dirilis, Erry Juliani Pasoreh belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang telah disampaikan kepadanya, meskipun upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page