EKSPOSTIMES.COM- Polres Kotamobagu meningkatkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp9,1 miliar dari PT JRBM di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dugaan keterlibatan oknum Sangadi (kepala desa) Bakan berinisial HM alias Has juga telah menjadi bagian dari penyelidikan. Dana CSR tersebut sedianya digunakan untuk membangun drainase sepanjang 2 kilometer di desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
“Kasusnya terus dilanjutkan dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Menurut Sumandik, dugaan penyelewengan dana CSR mencakup penyalahgunaan anggaran dan ketidaksesuaian dengan prosedur. Proyek drainase tersebut dikerjakan oleh CV Jerina dengan menelan biaya Rp9,1 miliar.
Kasus ini terungkap ketika seorang kontraktor berinisial JK (57) dari Desa Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaporkan HM ke Polres Kotamobagu pada 8 Mei 2024.
JK menduga HM menggelapkan dana CSR yang seharusnya diserahkan kepadanya sebagai penanggung jawab proyek, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 2 miliar. (*/tim)













