EKSPOSTIMES.COM- Steve Kepel, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Sulut selama 12 jam, dari pukul 09.00 hingga 22.00 Wita, Kamis (24/10/2024).
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan di kantor Polda Sulut, Kepel tampak bungkam. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM sebesar Rp16 miliar yang disalurkan dari tahun 2021 hingga 2023.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, membenarkan pemeriksaan tersebut. Bahkan kata Direktur, selain Sekprov, pihaknya juga memeriksa Kepala Biro Kesra Setperov Fereydy Kaligis.
“Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap SK dan FK,” ujar Saragih dalam keterangannya kepada media.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait mekanisme pemberian dana hibah tersebut, apakah proses penyaluran sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“Proses ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Tipidkor telah memeriksa mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey. (tim)













