EKSPOSTIMES.COM- Skandal baru mencuat di tengah publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan serius dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga mengalir ke yayasan-yayasan milik anggota Komisi XI DPR RI.
“Mengapa dana CSR itu tidak diberikan kepada yayasan yang bukan milik anggota Komisi XI DPR? Kenapa harus ke sana?” tanya keras Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8) malam.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang berlangsung selama 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
Program bernuansa sosial itu justru diduga kuat menjadi bancakan elite, dengan memanfaatkan kedok yayasan demi kepentingan pribadi dan politik.
Kasus ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diperkuat dengan pengaduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK telah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan umum, yang kini mulai mengerucut ke para aktor utama.
Bukti-bukti pun mulai dikumpulkan. KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Thamrin (16 Desember 2024) dan Kantor OJK (19 Desember 2024), dalam upaya mencari dokumen, catatan transaksi, hingga komunikasi yang menguatkan dugaan konspirasi dalam penyaluran dana.
Baca Juga: OTT Mengguncang Mandailing Natal! KPK Tangkap Enam Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan
Dan akhirnya, pada 7 Agustus 2025, dua nama besar ditetapkan sebagai tersangka: Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), anggota DPR RI aktif dari Komisi XI untuk dua periode (2019–2024 dan 2024–2029). Penetapan ini menjadi tamparan keras terhadap kredibilitas lembaga legislatif.
Namun di balik semua ini, pertanyaan publik terus bergema: Bagaimana mungkin lembaga sekelas BI dan OJK tunduk pada kepentingan segelintir politisi? Apakah kekuasaan legislatif telah melampaui batas hingga menyentuh bahkan menyetir arah dana CSR?
KPK berjanji akan menelusuri aliran dana hingga ke akar. Namun publik tak lagi puas dengan janji. Mereka ingin keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban. Karena uang rakyat bukan mainan politik. Dan yayasan bukanlah pelindung dosa. (*/tim)








