Hukum & Kriminal

Duit Mengalir, Negara Bonyok! KPK Sita Rp5,3 Miliar dan Bilyet Rp28 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank

×

Duit Mengalir, Negara Bonyok! KPK Sita Rp5,3 Miliar dan Bilyet Rp28 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK menyegel aset milik Anwar Sadad, terkait korupsi dana hibah Jatim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

EKSPOSTIMES.COM- Skandal korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) bernilai triliunan rupiah di salah satu bank milik negara makin menguak sisi gelapnya. Dalam penggeledahan besar-besaran di tujuh lokasi selama 1–2 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai Rp5,3 miliar dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar yang diduga terkait erat dengan praktik korupsi berjamaah di balik proyek EDC senilai Rp2,1 triliun.

“KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan langsung dengan perkara ini. Uang Rp5,3 miliar itu tersimpan di rekening swasta dan sudah kami pindahkan ke rekening KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun di Balik Mesin EDC, KPK Sita Tabungan dan Bongkar Catatan Keuangan BRI

Penggeledahan dilakukan di lima rumah dan dua kantor vendor swasta di Jakarta dan sekitarnya. Selain uang dan bilyet deposito, tim penyidik juga menyita Dokumen pengadaan proyek, Bukti elektronik, dan Catatan keuangan. Barang-barang tersebut diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana pengadaan mesin EDC selama periode 2020–2024.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK telah mengobrak-abrik Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Dari sana, penyidik juga membawa pulang dokumen-dokumen krusial hingga tabungan milik sejumlah pihak.

Pada 30 Juni, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC itu mencapai Rp2,1 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari nilai proyek. Bersamaan dengan itu, KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dua nama mencolok dalam daftar tersebut CBH (Catur Budi Harto), mantan Wakil Direktur Utama BRI dan IU (Indra Utoyo), mantan Direktur Digital & TI BRI, kini menjabat Dirut Allo Bank Indonesia Tbk

Baca Juga: Uang Miliaran Raib, Korban dan Terdakwa EDCCash Kompak Gugat Aparat Hukum

KPK belum mengumumkan tersangka, namun gelagat kasus ini kian menguat menuju penetapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus ke proyek lain maupun ke pejabat-pejabat terkait yang turut bermain di belakang layar.

“Kami akan menelusuri seluruh aliran dana. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, apalagi yang berdampak pada keuangan negara dan menyangkut kepercayaan publik terhadap sektor perbankan,” tegas Budi Prasetyo. (*/Lian/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d