Hukum & KriminalNasional

Propam Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar AKBP Bintoro

×

Propam Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar AKBP Bintoro

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap bos Prodia sebesar Rp20 miliar.

Kasus ini mencuat setelah korban melayangkan gugatan perdata pada 6 Januari 2025. Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Polda Metro Jaya melalui Bidpropam tengah mendalami dugaan ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (26/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang sengaja disebarkan pihak tertentu.

“Faktanya, ini adalah fitnah,” tegas Bintoro.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang melibatkan tersangka AN alias Bastian.

Dalam insiden tersebut, korban ditemukan meninggal di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa narkotika jenis inex dan senjata api.

Menurut Bintoro, di bawah kepemimpinannya, Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan telah menangani kasus ini secara profesional hingga dinyatakan P-21 dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan.

Ia menduga tuduhan pemerasan ini muncul karena pihak tersangka AN tidak menerima proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak pernah menghentikan perkara yang dilaporkan. Justru karena itu, mereka menyebarkan berita bohong terhadap saya,” pungkasnya. (*/rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *