Hukum & Kriminal

Dipercayakan Sebagai Tenaga Ahli di Kepolisian, Prof. Suhandi Cahaya: Satu Kebanggaan yang Tidak Bisa Dibeli dengan Uang

×

Dipercayakan Sebagai Tenaga Ahli di Kepolisian, Prof. Suhandi Cahaya: Satu Kebanggaan yang Tidak Bisa Dibeli dengan Uang

Sebarkan artikel ini
Prof. Suhandi kritik aturan royalti musik yang dinilai membebani pelaku usaha kafe dan restoran
Ahli hukum pidana Prof. Suhandi Cahaya

EKSPOSTIMES.COM– Nama Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., MBA kembali menjadi sorotan. Publik masih mengingat kiprahnya saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, di mana argumentasi hukum yang ia paparkan berhasil mematahkan dalil pihak Polda Jawa Barat.

Dengan keilmuan mendalam dan pengalaman puluhan tahun, Prof. Suhandi dikenal sebagai pakar hukum yang menguasai beragam bidang, mulai dari perbankan, pasar modal, penanaman modal, kepailitan/kurator, pembiayaan, hingga properti. Tak heran, ia dipercaya menjadi tenaga ahli di institusi besar seperti Kepolisian Republik Indonesia. Tercatat, hingga kini ia telah lebih dari 300 kali diminta memberikan pandangan ahli dalam berbagai kasus penting.

“Dipercaya menjadi tenaga ahli di kepolisian berangkat dari ilmu. Itu tidak bisa dibeli oleh siapa pun. Dan yang paling utama, ilmu tidak boleh berbohong,” tegas Prof. Suhandi saat ditemui Ekspostimes.com, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, peran ahli diatur jelas dalam KUHAP Pasal 1 Ayat 28, yakni untuk mencerahkan kasus yang sulit agar menjadi jelas dan mudah dipahami.

“Ahli itu bukan untuk mempersulit. Kalau saya diminta menjadi ahli, kapan pun siap. Baik ada imbalan maupun tidak, tetap saya jalankan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hanya Tuhan yang Tak Bisa Disogok” Filosofi Hidup Prof. Suhandi Cahaya di Balik 82 Buku Karyanya

Bagi akademisi senior ini, kepercayaan menjadi tenaga ahli merupakan kehormatan sekaligus amanah.

“Ini satu kebanggaan yang tidak bisa dibeli dengan uang. Karena saksi ahli adalah ilmu pengetahuan. Hukum itu hidup terus. Kalau kita berhenti membaca hari ini, besok kita sudah tertinggal,” ujarnya, mengutip nasihat seorang Hakim Agung.

Di usianya yang menginjak 72 tahun, Prof. Suhandi mengaku terus bersyukur atas kesehatan dan kepercayaan yang diberikan banyak pihak. Baginya, semua itu adalah campur tangan Tuhan.

“Setiap malam saya berdoa meminta petunjuk agar apa yang saya jalankan sebagai tenaga ahli selalu disertai Tuhan,” tuturnya dengan nada rendah hati.

Ia juga mengenang pengalaman pertamanya menjadi saksi ahli di pengadilan. Kala itu, pencerahan hukum yang ia sampaikan mendapat apresiasi dari hakim karena mampu menghubungkan teori dengan kasus secara jelas.

“Di situlah saya merasakan kepuasan. Tapi tidak semua ahli bisa melakukan itu,” ujarnya.

Dalam perjalanan hidupnya, Prof. Suhandi selalu berpegang pada ayat Alkitab Ayub 1:21: “Manusia datang ke dunia ini tidak membawa apa-apa, begitu pun saat mati, tidak ada yang dibawa.” Bagi dirinya, pesan itu adalah pengingat untuk tidak sombong dan hidup sederhana.

“Jangan kita bangga dengan kemewahan dunia. Semua ini milik Tuhan. Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil,” pungkasnya. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d