EKSPOSTIMES.COM- Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MC diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu, MC juga diketahui sebagai konten kreator pornografi, dan hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kejahatan seksual anak.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkap bahwa pelaku membawa satu plastik klip berisi sabu seberat sekitar 1 gram serta sebuah alat hisap.
“Hasil tes urine menunjukkan MC positif mengonsumsi sabu, ganja, dan ketamine,” ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Kasus ini semakin mengejutkan setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik MC. Dalam perangkat tersebut, ditemukan foto dan video yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam kejahatan seksual anak.
“Berdasarkan pendalaman lebih lanjut, kami menemukan sejumlah konten kejahatan seksual anak yang tersimpan di telepon genggam miliknya,” kata Gatot.
Informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat turut mengungkap latar belakang MC yang memiliki riwayat perilaku homoseksual dan kerap memproduksi konten seksual.
Keberadaan MC di Indonesia juga menimbulkan kecurigaan bahwa ia berencana memproduksi konten pornografi di dalam negeri.
“MC datang dari Singapura, dan ada dugaan kuat bahwa ia punya niat untuk membuat konten juga di Indonesia, mengingat kebiasaannya,” ujar Gatot.
Saat ini, kasus MC telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat akan terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat, serta kemungkinan jaringannya dalam industri ilegal tersebut.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNA yang mencoba menyalahgunakan izin kunjungan mereka di Indonesia. Aparat menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran narkotika dan eksploitasi seksual anak. (tim)











