EKSPOSTIMES.COM- Angin kebijakan yang bertiup dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendadak membawa badai bagi ribuan pemilik rekening di negeri ini. Pemblokiran massal terhadap rekening dormant yang dinyatakan pasif, menyapu tanpa pandang bulu. Di antara korban yang terseret, muncul nama Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Nada suara Kiai Cholil terdengar tegas, sekaligus getir. Ia mengaku terkejut ketika mencoba mentransfer dana dari salah satu rekening yayasannya, yang selama ini menjadi tabungan cadangan sebesar Rp200–300 juta.
“Ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya, Senin (11/8/2025), seperti dikutip dari MUIDigital.
Baca Juga: PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Transaksi Judi Online Turun Drastis
Bagi Kiai Cholil, uang itu bukan sekadar angka di layar rekening ia adalah nafas cadangan untuk operasional yayasan. Ia menilai, kebijakan sebesar ini seharusnya diuji coba dulu sebelum diberlakukan secara nasional.
“PPATK memang bisa memblokir semua rekening, tapi ini menyentuh hak asasi. Saya minta Presiden menindak kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.
Kekhawatiran sang kiai bukan tanpa alasan. Di matanya, langkah ini bisa meruntuhkan pondasi kepercayaan publik terhadap perbankan.
“Mana orang yang melanggar, mana yang tidak? Orang diajak menabung, tapi karena tidak aktif lalu diblokir. Ini bisa membuat orang enggan menaruh uangnya di bank,” ujarnya, memberi peringatan.
Baca Juga: Kelihatan Kosong, Tapi Dipakai Mafia! Ribuan Rekening Dibekukan PPATK
PPATK sebelumnya mengungkap temuan mencengangkan, 120 ribu rekening diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce. Tak sedikit pula yang terlibat dalam kejahatan terorganisir, mulai dari perjudian, korupsi, hingga penipuan.
Kiai Cholil mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelanggaran itu. Namun ia menekankan pentingnya presisi.
“Kalau melanggar, silakan diblokir. Tapi harus ada proses hukum dan praduga tak bersalah. Jangan sampai yang taat aturan ikut jadi korban.”
Bagi Kiai Cholil, langkah pemerintah harus diarahkan pada dua titik, memanggil pemilik rekening yang dicurigai, dan memperketat seleksi pembukaan rekening baru oleh perbankan.
“Kontrol perbankan itu jauh lebih mudah ketimbang mengontrol orang yang mencuri ayam,” tuturnya, menyelipkan sindiran pedas.
Kasus ini kini menjadi peringatan dini bagi pemerintah dalam upaya membasmi kejahatan keuangan, satu langkah keliru dapat menggerus kepercayaan publik yang dibangun bertahun-tahun. Dan di tengah pusaran itu, suara seorang kiai bergema menuntut keadilan yang tidak hanya tajam ke luar, tetapi juga tepat sasaran. (*/tim)













