Hukum & Kriminal

Aroma Uang Panas Mencapai Meja Gubernur, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

×

Aroma Uang Panas Mencapai Meja Gubernur, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Sebarkan artikel ini
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

EKSPOSTIMES.COM– Guncangan besar kembali menggoyang Sumatera Utara! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa Gubernur Bobby Nasution bisa ikut dimintai keterangan dalam pengusutan skandal dugaan korupsi proyek jalan bernilai miliaran rupiah di provinsi itu.

Isyarat mengejutkan ini dilontarkan langsung oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Pernyataan Asep muncul saat awak media mempertanyakan dugaan kedekatan antara tersangka TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: Guncangan di Tubuh Kementerian PU! Menteri Dody Hanggodo Siap “Bersih-bersih” Usai OTT Miliaran di Sumut

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” tegas Asep.

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini menggunakan pendekatan “follow the money” menelusuri aliran dana dari para pemberi suap yang berasal dari pihak swasta. Saat ini KPK juga bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memetakan jejak uang haram itu.

“Siapa pun yang terkait dalam aliran dana, termasuk Bobby Nasution, tidak menutup kemungkinan akan dimintai keterangan,” lanjut Asep.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan strategis di wilayah Sumatera Utara

TOP Kadis PUPR Provinsi Sumut, RES Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HEL PPK Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, KIR Direktur Utama PT DNG dan RAY Direktur PT RN

Tiga pejabat pemerintahan diduga kuat menerima suap dari dua petinggi perusahaan konstruksi, yakni KIR dan RAY, demi memuluskan kemenangan tender proyek.

KIR dan RAY dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Sementara TOP, RES, dan HEL dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor, seluruhnya dalam kaitan dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Isu keterlibatan Bobby mengemuka setelah publik mencium kedekatan antara dirinya dan tersangka TOP. Meski belum ada penetapan status, sinyal KPK bahwa siapa pun yang terlibat akan diperiksa, memperkuat spekulasi bahwa pusaran perkara ini tak lagi sekadar berhenti di dinas teknis, tapi merangkak ke level paling puncak provinsi.

Baca Juga: OTT Mengguncang Mandailing Natal! KPK Tangkap Enam Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

“Kasus ini masih tahap awal. Jadi bisa saja berkembang,” kata Asep, mengunci pernyataan yang seolah membuka pintu bagi penyidikan lebih luas.

Satu hal yang pasti badai korupsi di Sumut belum reda. Bahkan mungkin, gelombangnya baru saja dimulai. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d