EKSPOSTIMES.COM- Aroma busuk korupsi kembali menyengat dari balik meja-meja birokrasi negeri ini. Kali ini, giliran institusi vital Kementerian Pekerjaan Umum yang diguncang skandal memalukan.
Seorang pejabat pelaksana proyek nasional terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Tak main-main, nilai proyek yang dikorupsi mencapai Rp231,8 miliar!
Baca Juga: OTT Mengguncang Mandailing Natal! KPK Tangkap Enam Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pun langsung angkat bicara. Tak lagi menunggu waktu, ia menyatakan siap melakukan “bersih-bersih” total di dalam tubuh kementeriannya. Evaluasi akan digelar besar-besaran, dari pejabat eselon 1 hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Menanggapi OTT KPK ini, mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025)
Dody tampak geram. Ia mengaku telah berulang kali memperingatkan bawahannya untuk menjaga integritas dan “menghadirkan Tuhan” dalam setiap pelaksanaan tugas. Tapi peringatan itu seolah terhempas angin di tengah gelapnya godaan proyek bernilai ratusan miliar.
“Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” ulan Dody penuh penekanan.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut. Di antara mereka, tiga berasal dari instansi pemerintah dua dari Dinas PUPR Provinsi Sumut dan satu dari Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dua lainnya adalah pihak swasta Direktur Utama PT DNG berinisial KIR, serta anaknya, RAY, yang juga menjabat Direktur di PT RN.
“Salah satu tersangka, RAY, adalah anak dari KIR,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6) itu membongkar dugaan kuat bahwa proyek bernilai Rp231,8 miliar itu dijalankan dengan manipulasi serta “main mata” antara oknum birokrat dan kontraktor. Ironis, proyek yang seharusnya membawa kesejahteraan masyarakat Sumut justru menjadi lahan bancakan.
Baca Juga: Kuota Haji Jadi Ladang Basah? KPK Siap Panggil Tokoh Besar Termasuk Yaqut
Kini, sorotan publik mengarah tajam pada langkah Menteri Dody. Mampukah sang Menteri menepati janjinya? Akankah reformasi internal ini benar-benar menyentuh akar persoalan atau sekadar menjadi pernyataan normatif yang segera dilupakan?
Satu hal pasti kepercayaan publik sedang digantung di ujung palu evaluasi.(*/tim)













