EKSPOSTIMES.COM– Awan gelap menggantung di langit penegakan hukum ibadah haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk tokoh-tokoh penting yang sempat duduk di kursi panas kementerian terkait.
Baca Juga: Saksi Ungkap Hasto Punya Nomor Luar Negeri, KPK Duga Digunakan Perintangi Penyidikan
“Tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” tegas Budi di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Yaqut, yang menjabat sebagai Menteri Agama hingga Oktober 2024, disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke KPK terkait lima laporan berbeda soal penetapan kuota haji. Salah satu laporan itu secara spesifik menyasar kepemimpinannya dalam dugaan praktik gratifikasi dan manipulasi kuota tambahan.
Tak hanya eksekutif, KPK juga membidik unsur legislatif, terutama Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menyelidiki pembagian kuota haji tambahan yang disinyalir tak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Semua pihak akan diminta keterangan. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ulang Budi menegaskan keterbukaan arah penyelidikan.
Langkah ini diambil KPK setelah penyelidik mulai mendalami dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus sejak 10 September 2024 lalu. Bagi KPK, penyelenggaraan haji harus bebas dari praktik korupsi dan menjadi ladang pengabdian, bukan penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menambahkan bahwa penyelidikan ini tak hanya terbatas pada pelaksanaan tahun 2024, tapi membidik praktik serupa sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya,” ujar Setyo singkat namun menggugah tanya dalam konferensi pers yang berlangsung penuh kehati-hatian.
Meski demikian, Setyo enggan membuka lebih jauh rincian temuan tim penyelidik. Baginya, proses hukum masih panjang, dan publik diminta bersabar menunggu perkembangan.
“Jadi semuanya masih dalam tahap proses ya, tunggu tahapan berikutnya,” ujarnya diplomatis.
Sementara itu, isu kuota haji khusus selama ini memang menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menyoroti sistem distribusi yang sarat kepentingan politik dan bisnis, terutama dalam alokasi kuota tambahan yang tak jarang berujung pada transaksi gelap.
Baca Juga: Polri Gandeng Mantan Penyidik KPK, Satgas Khusus Dikerahkan Amankan Pendapatan Negara
Di tengah kabar ini, publik menaruh harapan tinggi agar KPK dapat menyingkap kebenaran tanpa pandang bulu, apalagi dalam konteks ibadah suci umat Islam yang semestinya dikelola secara transparan dan amanah.
Dengan sinyal kuat pemanggilan terhadap tokoh-tokoh besar, termasuk mantan Menteri Agama, Indonesia kini menatap babak baru pemberantasan korupsi di sektor keagamaansebuah langkah penting demi menjaga kesucian niat jutaan calon jemaah haji yang mempercayakan harapannya kepada negara. (*/riz)










