Berita UtamaEkonomi & Bisnis

Dua Dirjen Mundur, Menteri PU Ungkap Temuan Kerugian Negara hingga Rp3 Triliun

×

Dua Dirjen Mundur, Menteri PU Ungkap Temuan Kerugian Negara hingga Rp3 Triliun

Sebarkan artikel ini
MENTERI PU Dody Hanggodo mengungkap temuan kerugian negara hingga hampir Rp3 triliun berdasarkan audit BPK yang menjadi latar belakang pengunduran diri dua direktur jenderal di Kementerian PU. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap alasan di balik pengunduran diri dua pejabat eselon I di kementeriannya, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan temuan dugaan kerugian negara hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dody menyatakan, kementeriannya menerima dua surat resmi dari BPK sepanjang 2025 yang memuat temuan kerugian keuangan negara dalam sejumlah program di lingkungan Kementerian PU.

Surat pertama diterima pada Januari 2025 dengan nilai temuan hampir Rp3 triliun.

“BPK berkirim surat kepada saya dua kali, Januari dan Agustus 2025. Pada Januari 2025 dicantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun,” kata Dody di Semarang, Minggu (1/3/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, ia memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk menyelesaikan persoalan itu paling lambat Juni 2025. Namun target penyelesaian tidak tercapai.

Pada Agustus 2025, BPK kembali mengirimkan surat kedua. Nilai potensi kerugian negara disebut menurun menjadi sekitar Rp1 triliun, tetapi penyelesaian pengembalian kerugian dinilai belum berjalan optimal.

Untuk mempercepat penanganan, kementerian membentuk majelis ad hoc serta tim di tingkat satuan kerja (satker) guna mengejar pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga. Meski demikian, menurut Dody, tindak lanjut internal belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Karena itu, ia mengambil alih langsung proses penanganan dengan membentuk tim baru di setiap satker agar pengembalian kerugian negara dapat dipercepat tanpa menghambat pekerjaan operasional kementerian.

Dody juga mengaktifkan kembali Komite Audit di lingkungan Kementerian PU sebagai langkah penguatan pengawasan internal. Ia menegaskan pembenahan diperlukan karena tidak semua unsur di kementerian bekerja sesuai standar integritas yang diharapkan.

Dalam proses tersebut, Kementerian PU turut melibatkan tiga personel dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum.

Menurut Dody, pengunduran diri dua direktur jenderal bukanlah keputusan mendadak, melainkan terjadi di tengah proses pembenahan dan penguatan audit internal yang sedang berjalan.

“Ketika tim pengawasan mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri. Jadi ini bukan proses yang tiba-tiba,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses audit tetap berlangsung di bawah koordinasinya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Seluruh langkah yang diambil, kata dia, telah dilaporkan kepada Presiden baik secara lisan maupun tertulis, mengingat jabatan eselon I merupakan kewenangan Presiden.

“Kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah, tetapi setiap keputusan strategis harus melalui arahan Presiden,” kata Dody.

Kementerian PU memastikan proses audit dan pengembalian potensi kerugian negara akan terus dilanjutkan hingga seluruh temuan dapat dituntaskan. (dtc/christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d