EKSPOSTIMES.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tulungagung menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo yang terseret perkara dugaan korupsi. Partai menyatakan Gatut belum berstatus sebagai kader resmi, meski tercatat memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Ketua DPC Gerindra Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait kejelasan status keanggotaan.
“Yang bersangkutan belum resmi menjadi kader partai Gerindra. Karena itu, kami pastikan tidak ada bantuan hukum dari partai,” ujar Baharudin, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, kepemilikan KTA tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai kader. Status kader, kata dia, hanya diberikan kepada anggota yang telah mengikuti mekanisme internal partai, termasuk program bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Baharudin, keanggotaan Gatut sebelumnya hanya digunakan untuk kepentingan administratif dalam tahapan pencalonan kepala daerah. Namun, proses penguatan status kader belum diselesaikan.
Di sisi lain, dukungan hukum dari pemerintah daerah juga belum dipastikan. Baharudin menyebut belum ada koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kemungkinan pendampingan hukum bagi kepala daerah nonaktif tersebut.
Kasus yang menjerat Gatut bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (11/4/2026). Dalam operasi itu, Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar disebut telah terkumpul.
Dana hasil dugaan korupsi itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain pembelian barang mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, serta pemberian tunjangan hari raya kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah.
Perkara ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menguji konsistensi partai politik dalam menegakkan disiplin organisasi di tengah sorotan publik. (dtc)












