Berita UtamaHukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp5,75 Miliar untuk Atur Proyek Daerah

×

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp5,75 Miliar untuk Atur Proyek Daerah

Sebarkan artikel ini
BUPATI Lampung Tengah Ardito Wijaya mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol saat digiring petugas menuju konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

EKSPOSTIMES.COM- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol, Kamis (11/12). Ia keluar dari ruang pemeriksaan menuju konferensi pers sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintahannya.

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama empat tersangka lain. Mereka kemudian digiring menuju lobi utama sebelum diumumkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar awal pekan ini.

“KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Jakarta dan Lampung. Seluruh pihak yang diperiksa dibawa ke Jakarta untuk pendalaman,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Temuan tersebut diperkuat pada pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan sejak Rabu kemarin.

Dalam konferensi pers, Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, membeberkan Ardito diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar dari sejumlah rekanan proyek.

“Total aliran uang yang diterima AW mencapai sekitar Rp5,75 miliar,” kata Mungki.

Menurut KPK, uang tersebut digunakan untuk operasional bupati sebesar Rp500 juta, dan melunasi pinjaman bank terkait biaya kampanye 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Konstruksi perkara menunjukkan praktik pengondisian proyek dimulai sejak Ardito dilantik sebagai Bupati pada Februari 2025. KPK menyebut Ardito mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek yang masuk daftar prioritas pemerintah daerah.

APBD Lampung Tengah 2025 mencapai Rp3,19 triliun, dengan alokasi besar pada infrastruktur dan layanan publik. KPK menduga sebagian paket proyek dikuasai melalui mekanisme penunjukan ataupun pengaturan lelang.

Ardito disebut menginstruksikan Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah sekaligus orang dekatnya, untuk memastikan pemenang pengadaan barang dan jasa di berbagai satuan kerja pemerintah daerah. Perusahaan yang diarahkan untuk menang diduga terkait keluarga dan tim pemenangan Ardito.

Pengondisian tersebut melibatkan Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, dan Iswantoro, Sekretaris Bapenda. Keduanya bertugas berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk memastikan pemenang lelang sesuai arahan.

Selama Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee Rp5,25 miliar yang disalurkan melalui Riki Hendra dan Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito.

Pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito disebut meminta Anton untuk memastikan perusahaan tertentu menjadi pemenang. Hasilnya, PT Elkaka Mandiri (EM) memenangkan tiga paket pengadaan dengan total nilai Rp3,15 miliar.

Atas pengondisian tersebut, Ardito menerima fee Rp500 juta dari direktur PT EM, Mohamad Lukman Sjamsuri, yang disalurkan melalui Anton.

KPK menetapkan lima orang tersangka, mereka adalah Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo Adik Ardito, Anton Wibowo Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri Direktur PT Elkaka Mandiri.

Keempat tersangka pertama dijerat Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Lukman Sjamsuri dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025. Ardito, Anton, dan Ranu ditempatkan di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, sementara Riki Hendra dan Lukman ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Mungki menegaskan KPK akan memperkuat pendampingan dan supervisi pencegahan korupsi di seluruh daerah, termasuk Lampung Tengah.

“Korsup KPK tetap melakukan pemantauan agar tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel,” ujarnya. (cnn/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d