Hukum & Kriminal

Tim Resmob Gabungan Ringkus Pelaku Curanik di Bitung Saat Mau Kabur ke Gorontalo

×

Tim Resmob Gabungan Ringkus Pelaku Curanik di Bitung Saat Mau Kabur ke Gorontalo

Sebarkan artikel ini
PELAKU saat digelandang Tim Resmob Polda Sulut dan Polsek Matuari.

EKSPOSTIMES.COM- Aksi pelarian seorang pemuda berinisial IB alias Indra (22), warga Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari, akhirnya terhenti di tangan aparat. Tim Resmob gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sulut dan Polsek Matuari Polres Bitung berhasil meringkus pelaku di dalam bus rute Bitung–Gorontalo pada Selasa (15/04/2025), sekitar pukul 06.30 WITA.

Penangkapan ini menjadi klimaks dari pengejaran yang dimulai sejak laporan kasus pencurian barang elektronik dilayangkan oleh korban beberapa hari sebelumnya.

Kasus bermula pada Minggu dini hari (06/04/2025) saat rumah korban di Perum Rizky, Kelurahan Manembo Nembo Atas, ditinggal mudik. Indra memanfaatkan kondisi itu untuk masuk melalui pintu samping dengan cara merusaknya.

Ia lalu menggondol berbagai barang elektronik dan benda berharga, termasuk satu unit drone DJI Mavic, PS5 Sony, TV Samsung 24 inci, dua parang souvenir khas Toraja dan Poso, serta satu tabung gas LPG 3 kg. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Tim Resmob Polda Sulut dan Polsek Matuari langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada 13 April 2025. Identitas pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat. Namun, upaya penangkapan pertama di Desa Kema Satu, Minahasa Utara, sehari kemudian, tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil kabur saat penggerebekan.

Informasi intelijen menyebutkan bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Gorontalo menggunakan bus penumpang. Tidak ingin kehilangan jejak, tim gabungan kembali menyusun strategi pada Selasa dini hari.

Tepat pukul 06.30 WITA, bus tujuan Gorontalo yang ditumpangi pelaku berhasil dihentikan di depan Hotel Sutan Raja. Di situlah, pelarian Indra resmi berakhir. Ia diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di rumah pelaku, yang ternyata berjarak tak jauh dari lokasi kejadian. Barang yang sudah diamankan termasuk drone DJI Mavic, PS5 Sony, dan satu tabung gas LPG. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.

Kasatreskrim Polsek Matuari dan Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Ahmad Waafi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum di Polsek Matuari,” tegas Waafi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d