Hukum & Kriminal

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Diborgol dalam OTT Bupati Pemalang, Uang Rp2 Miliar Jadi Barang Bukti

×

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Diborgol dalam OTT Bupati Pemalang, Uang Rp2 Miliar Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang, seorang orang kepercayaan, dan ajudan pimpinan KPK mengenakan rompi tahanan oranye usai ditahan dalam operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti uang lebih dari Rp2 miliar.
KPK menahan Bupati Pemalang, seorang orang kepercayaan, dan ajudan pimpinan KPK dalam operasi tangkap tangan.

EKSPOSTIMES.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemalang berubah menjadi babak yang mengejutkan. Bukan hanya seorang bupati yang digiring mengenakan rompi oranye, tetapi juga seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi sekaligus ajudan pimpinan KPK. Peristiwa ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya dalam perkara tersebut, pusaran dugaan korupsi turut menyeret sosok dari dalam lingkungan lembaga antirasuah.

Empat orang kini resmi berstatus tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, serta Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dan diketahui bertugas sebagai ajudan pimpinan.

Nama Dias sontak menjadi perhatian publik. Sosok yang selama ini berada di lingkungan lembaga pemberantas korupsi itu justru ikut dibawa ke ruang pemeriksaan dan akhirnya mengenakan rompi tahanan. Bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, ia diduga terlibat dalam klaster dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Namun perkara ini tidak berhenti di situ. Dalam penyidikan yang berjalan paralel, KPK juga menduga Anom Widiyantoro melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan pihak swasta terkait kepentingan proyek maupun jabatan. Dua arah dugaan tindak pidana itulah yang kemudian membentuk perkara besar yang kini sedang dibongkar penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa status Dias sebagai personel yang bertugas di lingkungan KPK tidak akan mengubah jalannya proses hukum. Menurutnya, setiap perkara ditangani secara objektif berdasarkan alat bukti, dengan seluruh keputusan diambil secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK.

OTT tersebut digelar secara serentak di tiga lokasi, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi senyap itu. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, yang diperiksa sebagai terperiksa.

Di balik operasi itu, penyidik juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Tak hanya menyita barang bukti, KPK juga bergerak cepat dengan menyegel sejumlah lokasi penting, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang, sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti sebelum dilakukan penggeledahan.

Keempat tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Anom Widiyantoro dan Setya Budi Dias Oktavianto ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Mohamad Haris dan Lilik Budi Suprianto ditempatkan di Rutan Cabang C1.

Kasus ini menjadi pukulan bagi kepercayaan publik karena melibatkan seorang kepala daerah sekaligus personel yang bertugas di lingkungan KPK. Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri, sementara dugaan yang disampaikan penyidik akan diuji melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cn/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *