EKSPOSTIMES.COM – Bara skandal kembali menyala di tubuh Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Jaksa Iwan Ginting dari jabatannya setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penilapan uang barang bukti (barbuk) perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit pada tahun 2023.
Iwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, posisi yang strategis dan penuh kepercayaan. Namun, kepercayaan itu kini runtuh di tengah sorotan publik terhadap integritas jaksa.
“Di situ ada kelalaian-kelalaian yang dilakukan. Yang jelas, Jaksa Agung sudah mengambil tindakan langsung terhadap mereka yang terkait dengan adanya peristiwa seperti itu. Sudah dicopot jabatannya beberapa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (18/10/2025).
Pernyataan Anang menegaskan satu hal: Kejaksaan tidak sedang menutup mata. Tapi di sisi lain, publik bertanya-tanya seberapa dalam akar penyimpangan ini merambat di tubuh institusi yang semestinya menjadi benteng hukum negara?
Kasus Fahrenheit sendiri adalah salah satu skandal investasi bodong terbesar di Indonesia. Ribuan korban kehilangan dana triliunan rupiah akibat praktik robot trading palsu yang menjanjikan keuntungan fantastis. Di balik pusaran uang dan janji palsu itu, kini muncul isu baru, sebagian uang hasil sitaan disebut-sebut “menghilang” dari daftar barang bukti.
Keterlibatan oknum jaksa dalam pengelolaan barbuk menjadi alarm serius bagi Kejagung. Tindakan cepat berupa pencopotan jabatan memang patut diapresiasi, tetapi publik menuntut lebih dari sekadar rotasi atau sanksi administratif.
Apakah Iwan Ginting akan diperiksa secara pidana? Apakah ada pihak lain yang ikut bermain dalam “perputaran” uang hasil sitaan kasus Fahrenheit? Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara tanpa jawaban tegas.
Anang Supriatna memilih berhati-hati. Ketika ditanya apakah Iwan akan mengajukan banding atas pencopotannya, ia menjawab singkat
“Saya tidak bisa mengungkapkannya.” Ucapnya
Sikap itu bisa dimaknai dua arah, kehati-hatian institusional, atau sinyal bahwa badai belum benar-benar reda. Di tengah dorongan reformasi internal, Kejaksaan Agung kini dihadapkan pada ujian besar membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak, bahkan terhadap aparatnya sendiri.
Karena bagi publik, pembersihan wajah hukum tidak bisa hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata. Dan pencopotan Iwan Ginting, mungkin baru permulaan dari gelombang panjang bersih-bersih di tubuh Adhyaksa. (*/tim)













