Hukum & Kriminal

Drama Perang Melawan Narkoba di Babel, 100 Kilogram Barang Haram Digagalkan, Jaringan Sumut-Kupang Tumbang

×

Drama Perang Melawan Narkoba di Babel, 100 Kilogram Barang Haram Digagalkan, Jaringan Sumut-Kupang Tumbang

Sebarkan artikel ini
Petugas BNNP Babel menunjukkan barang bukti sabu dan ganja hasil penggagalan di Pelabuhan Mentok.
Petugas BNNP Bangka Belitung memamerkan barang bukti sabu dan ganja seberat total 100 kilogram hasil operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Selasa (24/6/2025).

EKSPOSTIMES.COM- Dalam operasi yang berlangsung penuh ketegangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan dua jenis narkoba mematikan 15 kilogram sabu dan 85 kilogram ganja. Operasi ini membongkar jaringan besar yang menghubungkan Medan, Bangka Belitung, hingga Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Aksi penggagalan sabu terjadi lebih dulu. Kepala BNNP Babel, Brigjen Hisar Siallagan, pada Selasa (24/6/2025) mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibawa oleh dua kurir berinisial LW dan GS.

“Mereka ini bagian dari jaringan Sumatera Utara-Babel yang sudah kami intai selama dua bulan,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Barelang Divonis Seumur Hidup karena Biarkan Anak Buah Jual Sabu

Kedua kurir melintasi jalur darat dari Medan, menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan, lalu tiba di Mentok. Di bawah jok belakang mobil mereka, petugas menemukan 15 paket sabu dibungkus plastik merah bertuliskan King 88 kode khas jaringan narkotika.

Dari pengakuan LW dan GS, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh seorang pria berinisial D, warga Tanjung Gunung, Bangka Tengah. D sempat melarikan diri ke Kupang, namun berhasil ditangkap.

“Tim langsung bergerak cepat ke NTT dan mengamankan D di sana,” ungkap Hisar.

Lebih mengejutkan, ketiganya dijanjikan upah fantastis Rp300 juta, atau sekitar Rp20 juta per kilogram. Namun dari penggeledahan di rumah para tersangka, petugas tak menemukan barang bukti tambahan.

Belum reda kasus sabu, giliran ganja dalam jumlah besar yang digagalkan. Kurir berinisial IR (32), warga Sungai Daeng Mentok, hendak menerima kiriman 85 kilogram ganja yang disamarkan sebagai kopi dan dititipkan lewat jasa pengiriman truk.

“Barang haram itu disimpan dalam empat kardus besar. Saat dibongkar di sebuah warung dekat pelabuhan, aroma menyengat tercium ganja disamarkan dengan bubuk kopi,” jelas Brigjen Hisar.

Baca Juga: 59 Ladang Ganja Tersembunyi di TNBTS Dibongkar, Kemenhut dan Polri Jerat 4 Warga Argosari

Upah yang dijanjikan untuk IR jauh lebih kecil, hanya Rp350 ribu per paket. Namun konsekuensinya tak ringan. Para tersangka dari kedua kasus terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Ini bukan sekadar penggagalan, ini bukti bahwa Babel bukan jalur mudah bagi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Hisar.

Langkah sigap BNNP Babel ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkotika nasional dan peringatan bahwa perang melawan narkoba belum usai. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d