EKSPOSTIMES.COM- Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diguncang temuan mengejutkan: 59 titik ladang ganja tersebar di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ladang-ladang ilegal ini terbongkar setelah petugas menggunakan drone untuk memantau area terpencil yang sulit dijangkau.
“Ladang ganja ini berada di lokasi yang terjal dan tersembunyi, dengan luas yang bervariasi,” ungkap Decky Hendra, Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Rabu (19/3).
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian, yang sejak September 2024 telah mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan konservasi ini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, 34 Kg Ganja Disita
Namun, karena akses yang sulit, butuh waktu berbulan-bulan hingga akhirnya drone berhasil mengungkap keberadaan ladang-ladang tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menepis spekulasi liar bahwa ladang tersebut melibatkan petugas taman nasional.
“Ini murni temuan petugas kami, bukan dikelola oleh pihak TNBTS. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Polisi Hutan, Masyarakat Mitra Polhut, dan Manggala Agni, demi memastikan kawasan konservasi tetap aman dari penyalahgunaan lahan.
Hasil penyelidikan Polres Lumajang mengarah pada empat warga Desa Argosari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang atas dugaan pengelolaan ladang ganja di kawasan konservasi.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan hutan lindung sebagai lokasi budidaya ganja.
Aparat kini memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kawasan konservasi untuk kepentingan ilegal. (tim)








