EKSPOSTIMES.COM- Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah diberangus sepenuhnya. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan semua tanaman ilegal itu dicabut dan dijadikan barang bukti. Namun, ia mengingatkan agar lokasi itu terus dipantau agar tanaman terlarang tersebut tidak tumbuh kembali.
“Sudah dicabut semua, tapi harus dicek ulang. Karena ganja itu termasuk jenis rumput-rumputan, kalau nyabutnya nggak benar, bisa tumbuh lagi. Saya minta tim periksa kembali titik-titik yang ditemukan kemarin,” ujar Raja Juli di Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Raja Juli juga meluruskan kekeliruan informasi yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto-foto ladang ganja di TNBTS. Menurutnya, gambar tersebut sebenarnya berasal dari kejadian lama, yakni pada September 2024, ketika pihak taman nasional bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap keberadaan ladang tersebut.
Baca Juga: 59 Ladang Ganja Tersembunyi di TNBTS Dibongkar, Kemenhut dan Polri Jerat 4 Warga Argosari
Di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, sidang terkait kasus ini mulai digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa menghadirkan tiga saksi dari pihak taman nasional, yaitu Yunus (Kepala Resor Senduro), Untung (Polisi Hutan), dan Edwy (staf Balai Besar TNBTS), yang memberikan kesaksian secara daring.
Menurut Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, total ada 59 titik ladang ganja yang tersebar di kawasan taman nasional, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Penemuan ladang ini berkat pemantauan menggunakan drone.
“Total ada 59 titik yang ditemukan petugas di kawasan TNBTS. Semua sudah disisir dan dimusnahkan,” kata Decky kepada media.
Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara mengenai temuan mengejutkan ini. Ia menilai keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi merupakan alarm bagi aparat penegak hukum.
“Ini sangat disayangkan dan seharusnya tidak boleh terjadi. Saya minta aparat mengusut tuntas, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana ini bisa lolos, dan apakah ada jaringan lebih besar di baliknya,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan hutan harus diperketat agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti penanaman ganja.
“Harus ada tindakan preventif, bukan hanya reaktif setelah ditemukan. Jangan sampai kejadian ini terulang di kawasan konservasi lainnya,” tandasnya.
Meski tanaman ganja sudah dicabut dan lokasi dikosongkan, banyak pihak mengingatkan agar pengawasan terus dilakukan secara berkala. Mengingat ladang yang ditemukan cukup luas, ada kemungkinan masih ada titik-titik tersembunyi yang belum terdeteksi.
Pemerintah pun meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di kawasan hutan konservasi. (tim)







