EKSPOSTIMES.COM- Demonstrasi memperingati Reformasi 1998 di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5), berakhir ricuh. Lebih dari sekadar orasi, aksi mahasiswa Universitas Trisakti itu kini berbuntut panjang: tiga di antara mereka dinyatakan positif narkoba, satu di antaranya terlibat kekerasan, dan 16 lainnya berstatus tersangka.
Dua mahasiswa berinisial ICW dan JNP, yang terbukti positif narkoba, telah menjalani asesmen dan saat ini sedang direhabilitasi. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan pada Sabtu (31/5/2025).
“Dari hasil asesmen mereka berdua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi. Rehabilitasi akan berlangsung sekitar tiga bulan,” ujar Reonald.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Mahasiswa Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo Hari Buruh 2025
Namun kasus belum berhenti di situ. Seorang mahasiswa lain berinisial ZFP yang juga dinyatakan positif narkoba, diduga ikut dalam kericuhan saat demonstrasi berlangsung. Nasibnya masih menunggu hasil asesmen untuk diputuskan apakah akan menjalani rehabilitasi atau proses hukum lanjutan.
“ZFP sedang menunggu asesmen Direktorat Narkoba. Apakah direhabilitasi atau bagaimana, nanti tergantung asesmennya,” tambah Reonald.
Dari kericuhan di Balai Kota itu, 16 mahasiswa Universitas Trisakti ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, penahanan mereka ditangguhkan dengan sejumlah syarat, antara lain wajib lapor dua kali seminggu. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“(Perkara) tetap lanjut. Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan,” tegas Reonald.
Penangguhan penahanan, menurutnya, diberikan karena para mahasiswa masih mengikuti perkuliahan dan sebagian sedang menjalani ujian akhir semester.
“Mereka masih menjalani perkuliahan, ada juga yang mau melaksanakan ujian,” kata Reonald. Ia juga menyebut bahwa penangguhan diberikan setelah para tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Demo yang awalnya direncanakan digelar damai di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak berubah kacau. Polisi menyebut massa aksi mendobrak pintu masuk dan memaksa masuk ke dalam area kantor. Bahkan, beberapa peserta aksi dilaporkan mencoba menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Saat petugas mencoba menghalau massa, terjadi pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Massa disebut memaksa pejabat tersebut turun dari mobil, memukul, menggigit, dan menendang anggota kepolisian.
Akibatnya, tujuh anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka berupa luka sobek dan lecet.
“Ini akibat pemukulan, gigitan, dan tendangan secara bersamaan terhadap aparat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Di sisi lain, demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan lama sivitas akademika Trisakti agar negara mengakui tragedi 12 Mei 1998, saat empat mahasiswa Trisakti tewas dalam gerakan reformasi. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut aksi mahasiswa kali ini membawa semangat moral yang belum padam.
“Ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti untuk bertemu Kesbangpol, sebagai bagian dari harapan agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat Reformasi 1998,” ujar Usman.
Ia menilai semangat mahasiswa Trisakti masih konsisten memperjuangkan keadilan sejarah. Namun, menurutnya, aksi tersebut seharusnya tidak berujung kekerasan. “Ini seharusnya jadi momen refleksi, bukan bentrok,” tutupnya. (*/tim)












