EKSPOSTIMES.COM- Seiring dengan perkembangan teknologi, kejahatan keuangan semakin berkembang pesat di tahun 2025. Pelaku kejahatan kini memanfaatkan teknologi canggih untuk menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga serangan siber yang menargetkan data pribadi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap data pribadi guna menghindari ancaman siber,” ujar Friderica dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2025).
Penipuan investasi diprediksi semakin beragam, sehingga masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran investasi. OJK mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal.
“Masyarakat harus selalu mengecek legalitas dan logika dari setiap tawaran investasi. Pastikan keabsahannya sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Jika ragu, segera hubungi OJK di 157,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata dalam memberantas kejahatan keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) yang menangani ribuan laporan penipuan. Menjelang akhir 2024, lembaga ini telah menerima 11.448 aduan terkait penipuan di sektor keuangan. (rizky)













