EKSPOSTIMES.COM- Pencabutan nomor urut calon Hukum Tua Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Senin (4/5) sore, menempatkan Mayland Ruland Sangari pada nomor urut 2. Nomor itu langsung dimaknai sebagai simbol relasi setara antara pemimpin dan rakyat dalam mendorong perubahan di tingkat desa.
“Dua adalah kita: pemimpin dan rakyat, bergerak seiring menuju perubahan nyata,” kata Mayland usai penetapan nomor urut.
Ia menegaskan, angka dua bukan sekadar hasil undian, melainkan representasi kepemimpinan kolaboratif. Menurut dia, pemerintahan desa tidak dapat berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Angka dua mencerminkan keseimbangan, antara pembangunan dan kemanusiaan, antara visi dan kebutuhan riil warga. Di situ ada ruang dialog dan partisipasi,” ujarnya.
Dalam kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026, Mayland menempatkan pembenahan pelayanan publik sebagai agenda utama. Ia menilai, persoalan pelayanan di tingkat desa masih menjadi keluhan yang berulang.
“Pemerintah desa harus hadir sebagai pelayan, bukan untuk dilayani,” katanya.
Ia menyoroti praktik administrasi yang dinilai lambat dan prosedur berbelit, serta respons aparatur yang belum optimal. Kondisi tersebut, menurut dia, berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan tidak cukup cepat, tetapi harus bisa dipercaya,” ujarnya.
Mayland, yang pernah menjabat sebagai hukum tua di desa tersebut, menyebut pengalaman sebelumnya menjadi modal untuk mendorong sistem pelayanan yang lebih efektif dan transparan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka agar setiap aspirasi warga dapat diolah menjadi kebijakan.
Selain pelayanan, ia memprioritaskan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi warga, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Warga pun mulai menyatakan dukungan. Di tengah tahapan Pilhut yang berjalan, isu pelayanan publik diperkirakan menjadi faktor penentu dalam menentukan pilihan masyarakat Desa Wasian. (tim)












