EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap dalam proyek pengadaan kamera pengintai (CCTV) di Bandung. Pada Kamis, 16 Januari 2025, penyidik memeriksa empat saksi guna menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
“Penyidik mendalami aliran dana suap ke oknum DPRD Bandung dan oknum di lingkungan Pemkot Bandung,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya Jumat (17/1/2025).
Tessa hanya mengungkap inisial para saksi, yakni YS, IL, RJ, dan MEK. Namun, informasi yang beredar menyebut bahwa di antara mereka terdapat anggota DPRD Bandung, Imam Lesratriyono, serta Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa. Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna, serta empat mantan anggota DPRD Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. KPK menemukan fakta baru selama proses penyidikan dan persidangan, sehingga membuka penyelidikan lebih lanjut.
Ema Sumarna diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan serta pihak lainnya dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Gratifikasi tersebut diduga bertujuan melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan 2022 untuk Dinas Perhubungan Kota Bandung. (rizky)










