EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah menegaskan keberpihakan pada desa bukan hanya lewat dana transfer pusat, tetapi juga melalui skema berbagi keuntungan dari usaha desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih akan menyetor minimal 20% dari keuntungan bersihnya untuk dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“KopDes Merah Putih lahir dari musyawarah desa khusus. Kepala desa, BPD, semua terlibat. Karena pengawalan peran desa dan dana desa sangat kuat, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu,” ujar Yandri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Dana setoran 20% itu akan dicatat sebagai “lain-lain pendapatan desa yang sah” di APBDes.
Dengan masuknya dana tersebut, desa memiliki tambahan anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai program-program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Ini akan langsung kembali ke desa, menjadi energi baru bagi pembangunan,” imbuh Yandri.
Yandri menegaskan kebijakan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam harmonisasi lahirnya Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Ia pun optimistis KopDes Merah Putih akan menghasilkan laba.
“KopDes Merah Putih punya unit usaha yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti penjualan sembako, LPG 3 kg, sampai pupuk. Insyaallah tidak akan rugi,” tegasnya.
Baca Juga: Zulhas Bongkar Skema Pendanaan Kopdes, Pinjaman Rp3 Miliar, Bukan Dana Negara
Meski demikian, Yandri mengakui risiko bisnis tetap ada. Ia memberi contoh kemungkinan gagal bayar angsuran oleh anggota.
“Namanya usaha, bisa saja bulan pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar, bulan keempat mulai tersendat. Nah, di situ dana desa masuk untuk menjaga keberlangsungan,” jelasnya.
Pengawasan pun, kata Yandri, akan dilakukan secara berlapis. Kepala desa, BPD, hingga tokoh masyarakat diberi ruang untuk memantau jalannya koperasi.
“Semua bisa memelototi KopDes ini supaya tetap sehat,” katanya.
Dengan kombinasi pengawasan ketat, dukungan pemerintah, dan orientasi bisnis yang jelas, KopDes Merah Putih diharapkan menjadi motor ekonomi baru di desa, sembari memastikan sebagian keuntungannya kembali ke masyarakat yang menjadi pemilik sejati koperasi tersebut. (det/riz)













