Hukum & Kriminal

Skandal Dokter Muda UI, Intip Mahasiswi Mandi Lewat Ventilasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Asusila

×

Skandal Dokter Muda UI, Intip Mahasiswi Mandi Lewat Ventilasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aparat kepolisian menangani kasus pelecehan di lingkungan kampus.
Foto Ilustrasi

EKSPOSTIMES.COM- Dunia medis kembali diguncang skandal. Seorang dokter muda, peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), berinisial MAES, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Ia diduga secara diam-diam merekam mahasiswi rekan kosnya yang sedang mandi.

Aksi tak senonoh ini terungkap saat korban berinisial SS melihat tangan seseorang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi di indekos tempat mereka tinggal. Sontak ia berteriak dan memanggil pemilik kos. Ketika ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman video dirinya dalam kondisi tidak berpakaian.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MAES sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Puan Maharani Soroti Kasus Dokter Cabul di Garut, Desak Tindakan Tegas atas Kekerasan Seksual di Dunia Medis

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk korban SS, pemilik kos, teman korban, dan tersangka sendiri. Selain itu, penyidik menyita ponsel yang digunakan untuk merekam. Koordinasi dengan ahli pidana pornografi dari Kementerian Agama juga dilakukan untuk memperkuat proses hukum.

MAES kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, tepatnya Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9. Tersangka pun telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @insta_kendal yang menyebutkan tindakan asusila dilakukan oleh seorang dokter dari kampus ternama di Jakarta Pusat. Reaksi netizen pun memuncak, menuntut sanksi tegas dan perlindungan terhadap korban.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, menegaskan pentingnya pelaporan kasus pelecehan seksual, terlebih jika pelaku berasal dari kalangan tenaga medis.

Baca Juga; Mengejutkan! Tiga Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Bandung, Begini Kronologinya

“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti melalui investigasi Majelis Disiplin Profesi. Jika ada unsur pidana, langsung diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga angkat suara. Dr. Tewe Telogo menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras perilaku tidak etis dari oknum dokter yang mencoreng kehormatan profesi.

“Seorang dokter seharusnya menjadi pelindung, bukan predator. IDI mendesak penindakan hukum yang adil dan pemulihan psikologis bagi korban,” kata Tewe dalam tayangan Metro Hari Ini.

Tewe juga mengingatkan bahwa setelah diterbitkannya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, mekanisme pengawasan praktik kedokteran kini lebih ketat. Meski IDI tak lagi mengeluarkan rekomendasi izin praktik secara eksklusif, pengawasan etika tetap berada dalam kewenangannya.

Kasus MAES menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran. Lembaga akademik dan organisasi profesi diminta tidak lengah dalam mengawasi etika dan moral calon dokter.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut bersuara jika menjadi korban atau saksi kekerasan seksual, siapapun pelakunya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d