GORONTALO, EKSPOSTIMES.COM- Di balik tembok sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman, sebuah kisah suram terungkap. Seorang guru berinisial DH menjadi bayang-bayang kelam bagi seorang siswi muda di Gorontalo.
Sebuah laporan yang mengguncang mencemarkan reputasi mulia seorang pengajar. DH diduga telah melecehkan siswinya yang belia. Hubungan yang awalnya diwarnai perhatian berujung pada tindakan tak termaafkan.
Kamera ponsel tak bermoral mengabadikan adegan mesum yang mempermalukan korban dan meruntuhkan citra DH sebagai seorang pendidik. Kini, video itu beredar liar, menorehkan luka yang dalam pada hati korban.
Polisi bergerak cepat mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video tersebut. Penyidik mencurigai pelaku perekam berasal dari lingkungan korban dan bertekad mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Korban yang masih rapuh mendapat dukungan dan perlindungan penuh. Trauma yang dialaminya tak boleh diabaikan. Sementara itu, DH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Undang-undang telah menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang tak ringan. Sebagai pengajar yang seharusnya menjadi teladan, ia akan menerima hukuman sepertiga lebih berat dari pelaku biasa.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya yang mengintai di tempat-tempat yang seharusnya aman. Saat orang tua mempercayakan anak-anaknya ke sekolah, mereka berharap mendapat perlindungan dan pendidikan yang layak, bukan pengkhianatan dan pelecehan. (*/tim)













