EKSPOSTIMES.COM- Dunia medis kembali tercoreng oleh kasus mengerikan. Seorang dokter residen anestesi berinisial Priguna Anugerah P (31), yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), diduga melakukan pemerkosaan terhadap tiga wanita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tiga korban tersebut terdiri dari dua pasien dan satu anak pasien, yang semuanya mengalami nasib nahas di ruangan yang sama, dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Kejahatan seksual ini terjadi di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS.
Korban pertama, seorang wanita muda berinisial FH (21), diperkosa pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku mendekati FH dengan dalih pemeriksaan darah karena ia merupakan keluarga pasien. Tak curiga, korban menuruti permintaan dokter.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, tersangka menyuntikkan cairan bening misterius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan langsung tak sadarkan diri. Saat siuman, ia sadar telah menjadi korban pemerkosaan.
Tak berhenti pada satu kasus, dua korban lainnya akhirnya muncul. Keduanya juga pasien wanita muda, masing-masing berusia 21 tahun dan 31 tahun. Mereka mengalami hal serupa, dibius dengan modus uji alergi obat bius dan pemeriksaan anestesi, kemudian diperkosa dalam kondisi tidak sadar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengonfirmasi bahwa perbuatan bejat itu terjadi lebih dulu, yaitu pada 10 dan 16 Maret 2025, di tempat yang sama.
“Modusnya identik, semua dilakukan di Gedung MCHC RSHS,” tegasnya, Jumat (11/4/2025).
Meski baru satu korban yang resmi melapor, pihak kepolisian menyatakan dua korban lain sudah diperiksa dan akan menjadi alat bukti tambahan. Kombes Surawan memastikan bahwa kasus ini berpotensi berkembang, terutama karena pelaku sebelumnya mengklaim hanya sekali melakukan perbuatan tersebut.
“Kami akan telusuri lebih lanjut. Jika ditemukan bukti korban lain, tentu ancaman hukumannya akan bertambah berat,” ucapnya.
Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi dunia kesehatan. Ketika rumah sakit seharusnya menjadi tempat aman dan penyembuhan, justru ada oknum tenaga medis yang menjadikan pasien dan keluarga pasien sebagai objek predatoris.
Masyarakat mendesak agar FK Unpad, RSHS, dan seluruh instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, terutama di area rawan seperti ruang isolasi dan prosedur medis malam hari. (tim)








