Hukum & Kriminal

Sistem Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut Jika Melanggar

×

Sistem Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut Jika Melanggar

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Polri resmi menerapkan sistem tilang berbasis poin mulai tahun ini. Sebagaimana disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, sistem yang disebut Traffic Attitude Record Report ini dirancang untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Setiap pemilik SIM akan mendapatkan 12 poin setiap tahunnya. Poin tersebut akan berkurang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Jika poin habis sebelum periode satu tahun berakhir, SIM akan dicabut dan diblokir.

“Sesuai regulasi yang ada, sistem merit poin ini akan mengurangi poin bagi pelanggar lalu lintas, termasuk mereka yang terlibat kecelakaan,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kamis (9/1/2025).

Kakorlantas menjelaskan skema pengurangan poin berdasarkan jenis pelanggaran, yakni pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin dan pelanggaran berat 5 poin.

Khusus untuk pelanggaran berat, seperti kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau tabrak lari, pelanggar langsung kehilangan 12 poin, yang berarti SIM mereka dicabut. Dalam kasus tertentu, pencabutan ini bisa bersifat permanen.

“Jika tabrak lari atau menyebabkan korban meninggal dunia, SIM dapat langsung dicabut secara permanen. Untuk perpanjangan SIM pun, pelanggar harus mengulang proses dari awal,” tambahnya.

Polri juga memastikan sistem tilang poin ini terhubung dengan data penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Riwayat pelanggaran lalu lintas akan tercatat dan memengaruhi proses pengajuan SKCK.

Sistem ini juga berlaku untuk pelanggaran yang terekam melalui tilang elektronik (ETLE). Artinya, pelanggaran yang tercatat secara digital akan langsung memengaruhi poin SIM, selain dari pelanggaran yang ditindak secara manual.

“Polri berharap sistem ini dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pengendara di jalan raya,” tandasnya. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d