Politik & Pemerintahan

Sekda Minahasa Resmikan Musrenbangdes RKPD 2026 di Tondano Selatan

×

Sekda Minahasa Resmikan Musrenbangdes RKPD 2026 di Tondano Selatan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat kecamatan

EKSPOSTIMES.COM– Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat kecamatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Watania menegaskan pentingnya Musrenbangdes dalam merumuskan program pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama.

Beberapa poin penting yang disoroti oleh Sekda adalah pentingnya menyinergikan program dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya.

“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan ide-ide konstruktif yang akan memajukan Kecamatan Tondano Selatan. Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk merumuskan program yang bermanfaat,” ujar Watania.

Musrenbangdes diharapkan dapat menghasilkan usulan program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga, guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan Tondano Selatan.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Minahasa Refly Ngantung, S.P., Plt Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, Danramil Tondano Kapten Infanteri Donny Lumintang, perwakilan Kapolsek Tondano IPDA Vallen, para narasumber, lurah se-Tondano Selatan, serta tokoh agama dan masyarakat. (red/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *