Hukum & Kriminal

Retret Dibubarkan, Vila Dirusak: Tujuh Tersangka Diamankan, Gubernur dan Menteri HAM Angkat Bicara

×

Retret Dibubarkan, Vila Dirusak: Tujuh Tersangka Diamankan, Gubernur dan Menteri HAM Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Polisi memasang garis polisi di vila Sukabumi yang dirusak massa saat retret pelajar Kristen.
Retret pelajar Kristen di Sukabumi dibubarkan paksa, vila dirusak. Tujuh tersangka ditangkap. Gubernur Jabar beri pernyataan tegas.

EKSPOSTIMES.COM- Malam itu, suasana di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, berubah mencekam. Sebuah rumah singgah yang seharusnya menjadi tempat teduh untuk kegiatan rohani pelajar Kristen justru menjadi sasaran kemarahan sekelompok warga. Jumat (27/6/2025), rumah tersebut dirusak, hanya karena diduga dijadikan tempat ibadah.

Namun kebenaran segera terkuak: rumah itu hanyalah tempat retret, bukan rumah ibadah tetap. Dan kini, akibat aksi anarkistis tersebut, tujuh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Retreat Pelajar Kristen Diserang di Sukabumi, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan “Ini Murni Pidana!”

“Sudah ada yang diamankan, tujuh orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Selasa (1/7/2025)

Ketujuh tersangka diduga terlibat langsung dalam perusakan vila milik seorang warga bernama Ibu Nina, yang kala itu tengah digunakan oleh pelajar Kristiani untuk kegiatan retret. Alih-alih dilindungi, kegiatan yang sah dan damai itu justru dibubarkan paksa, hanya karena prasangka dan ketidaktahuan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataan terbuka lewat akun Instagram-nya @dedimulyadi71, mengungkapkan penyesalan sekaligus apresiasi kepada jajaran kepolisian.

“Sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina. Terima kasih kepada pimpinan dan jajaran kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus ini,” ujar Dedi dalam video yang dirilis Selasa pagi.

Lebih jauh, Dedi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk kembali hidup dalam kedamaian, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

Sikap tegas juga datang dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Ia langsung menginstruksikan jajarannya di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk turun ke lapangan.

“Aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan adalah pelanggaran HAM,” tegas Pigai dalam pernyataannya Senin (30/6/2025).

Menurutnya, negara bertanggung jawab penuh atas kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap warganya. Tak satu pun pihak boleh melakukan intimidasi, apalagi kekerasan, atas nama mayoritas, adat, atau kecurigaan.

“Setiap tindakan intimidasi, apalagi pembubaran secara paksa, tidak bisa dibenarkan,” ujarnya lantang.

Baca Juga: Bikin Gebrakan, Dedi Mulyadi Panen Dukungan, Barak Militer dan Larangan Study Tour Diapresiasi

Peristiwa di Sukabumi ini menjadi pengingat keras bahwa toleransi bukan sekadar semboyan, melainkan nyawa dari keindonesiaan itu sendiri. Ketika ketakutan dan prasangka lebih cepat bicara daripada akal sehat, maka yang dirusak bukan hanya bangunan vila tapi juga pondasi kepercayaan antarumat.

Kini, proses hukum telah berjalan. Tujuh orang telah ditangkap. Namun pertanyaannya: akankah ini menjadi yang terakhir? Ataukah kita masih harus menunggu tragedi lain sebelum benar-benar belajar hidup bersama dalam damai?. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d