EKSPOSTIMES.COM- Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi dengan meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobol rumah yang telah meresahkan warga. Tersangka berinisial EL (27), warga Huntara Mamboro Palu, ditangkap pada Senin (21/7/2025) di kawasan Pergudangan Layana, Palu.
Menurut Plh. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, penangkapan EL dilakukan berdasarkan laporan kehilangan motor Yamaha Mio M3 hitam di Jalan Dupa Indah, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada 29 Juni 2025.
“Tersangka adalah residivis. Ia sudah beraksi di 43 TKP curanmor dan 21 TKP pencurian rumah, tersebar di Palu, Sigi, Donggala, dan Poso,” ungkap AKBP Sugeng dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Tersangka EL bukan pemain baru. Ia dikenal licin dan pernah keluar masuk penjara karena kasus serupa. Modusnya bervariasi, dari mencongkel pintu rumah kosong hingga mencuri sepeda motor yang terparkir sembarangan.
Kejahatannya menyebar luas, mulai dari jantung Kota Palu, wilayah pegunungan Dongi-Dongi Poso, hingga pelosok di Pantai Barat Donggala. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan mencari barang bukti curian yang belum ditemukan.
“Ini pelaku yang sangat meresahkan. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” tegas AKBP Sugeng.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Bandung Curi Motor Demi Modal Nikah, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Meski telah menangkap pelaku, pihak Polda Sulteng belum mengumumkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Tim Jatanras saat ini masih memburu keberadaan motor dan barang elektronik hasil curian yang diduga sudah berpindah tangan.
“Kami masih melakukan pengembangan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan,” pungkasnya. (*/tim)













