Hukum & Kriminal

Resmob Polda Sulut Ciduk 11 Pelaku Curanmor, Jambret dan Pencuri Aki Jaringan Manado-Tomohon-Minahasa

×

Resmob Polda Sulut Ciduk 11 Pelaku Curanmor, Jambret dan Pencuri Aki Jaringan Manado-Tomohon-Minahasa

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polda Sulut menangkap 11 pelaku kriminal jalanan di wilayah Manado, Tomohon, dan Minahasa, disertai barang bukti seperti motor curian, HP, aki mobil, dan senjata tajam.
Barang bukti berupa sepeda motor curian, HP, aki mobil, dan senjata tajam diamankan dalam penggerebekan Tim

EKSPOSTIMES.COM- Operasi senyap tapi mematikan! Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, 11 pelaku kejahatan jalanan, dari pencurian motor (curanmor), penjambretan hingga pencurian aki dan elektronik, disapu bersih dari sejumlah titik rawan kriminal di Sulut, Kamis (28/5/2025).

Penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Berangkat dari tumpukan laporan pengaduan masyarakat, seperti ADUAN/103/V/2025/SEK-TIKALA, LP/B/172.a/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON, ADUAN/119/V/2025/SPKT/SEK TIKALA, dan ADUAN/V/2025/SPKT/SEKTIKALA/RESTAMANADO.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Gagalkan TPPO Remaja Bitung ke Maluku Utara, Dua Pelaku Ditangkap, Ini Identitasnya

Tim Resmob langsung tancap gas. Hasilnya? Seorang pelaku berinisial CRW (15) lebih dulu diciduk di Tondano. Bocah ini jadi “kartu as” polisi, dari mulutnya terkuak 10 nama lain yang masih berkeliaran.

Adapun para pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polda Sulut, masing-masing MJL alias Maikel (16), warga Pakowa, CRW alias Cristiano alias Ronaldo (15), warga Teling Bawah, DL alias Dani (16), warga Bumi Nyiur, FTR alias Fernando alias Tores (16), warga Teling Bawah, AM alias Ariel (19), warga Bumi Nyiur, DT alias Deolova (14), warga Teling Atas, NS alias Novel (17), warga Koka Asri, YT alias Yohanes (23), warga Wenang, IS alias Indra (24), warga Teling Atas, MM alias Muhijrah (27), warga Wanea, RAJL alias Rafael (16), warga Teling Bawah.

Tim Resmob juga menyita belasan barang bukti, termasuk 5 unit sepeda motor dari berbagai merek, sebagian tanpa nomor rangka dan mesin, 3 buah aki mobil, 7 unit handphone curian (iPhone, Oppo, Infinix, Poco, Samsung), serta beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kriminal.

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi menegaskan, seluruh pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Polisi juga sedang membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dan dalang di balik aksi-aksi ini.

“Kami tidak akan kompromi. Seluruh titik rawan akan terus kami sisir,” tegas Katim yang memimpin operasi ini.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d