EKSPOSTIMES.COM- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berhasil meringkus buronan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan Bolaang Mongondow Selatan. Pelaku berinisial AK alias Katili (27), warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel.
Dari informasi yang masuk Redaksi EksposTimes com, Kamis (16/1/2025), DPO pencuri motor ini diamankan Tim Resmob Polda Sulut di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang pada Rabu 15 Januari 2025, pukul 20.00 WITA.
Penangkapan berawal ketika tim Resmob Polda Sulut menerima informasi dari Resmob Angin Selatan Polres Bolsel. Dimana menyebut kalau maling motor incaran mereka telah melarikan diri ke Kota Manado.
Menindak lanjuti informasi, Resmob Polda Sulut di bawah pimpinan Katim Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow langsung bergerak melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya menangkap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang.
Dari interogasi, pelaku mengaku selain mencuri kendaraan bermotor, ia juga doyan mencuri ternak ayam dan pernah mencuri handphone di Bolsel. Sedangkan uang hasil penjualan barang curian, digunakan bersenang-senang oleh pelaku.
Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi membenarkan penangkapan tersebut. Kata Katim, pelaku sudah diserahkan ke Polres Bolsel.
“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Bolsel. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, terkait curanmor pada 11 Januari 2025. Dan ternyata dia (pelaku) terlibat kasus lain,” tandas Katim sembari mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan bermotor saat ditinggal parkir. (tim)













