EKSPOSTIMES.COM– PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas dengan memecat karyawannya yang viral karena menghina pegawai honorer. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah melalui evaluasi menyeluruh sesuai aturan perusahaan.
“Setelah melalui proses pemeriksaan dan evaluasi, PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa aktivitas personal karyawan tersebut di media sosial tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah Tbk dalam menggunakan media sosial secara bijak.
“Perusahaan percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam menggunakan media sosial, namun diharapkan tetap menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, PT Timah juga mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh mengenai insiden ini.
“Kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tambah Anggi.
Keputusan ini menjadi pengingat bahwa tindakan di media sosial dapat berdampak besar, termasuk terhadap pekerjaan. PT Timah berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. (lip/red)











