Hukum & Kriminal

Prajurit TNI AL Aniaya Dua Ibu Rumah Tangga di Langkat, Akhirnya Minta Maaf dan Sepakat Damai

×

Prajurit TNI AL Aniaya Dua Ibu Rumah Tangga di Langkat, Akhirnya Minta Maaf dan Sepakat Damai

Sebarkan artikel ini
Prajurit TNI AL minta maaf setelah aniaya dua ibu rumah tangga di Langkat Sumatera Utara
Ilustrasi pemukulan

EKSPOSTIMES.COM- Peristiwa tidak mengenakkan terjadi di areal Perkebunan Koperasi Awal Makmur, Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara. Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial D dilaporkan melakukan kekerasan terhadap dua ibu rumah tangga, N dan E, saat keduanya tengah mencari bahan makanan di kebun, Senin, 29 April 2025.

Insiden yang sempat memicu keresahan masyarakat itu kini dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban.

Menurut kuasa hukum korban, Rios Arios, kejadian bermula saat korban sedang mengumpulkan daun ubi dan beberapa barang kebutuhan pokok. D, yang kala itu bertugas sebagai pengawas kebun, tiba-tiba menghampiri dan menuduh korban hendak mencuri berondolan sawit. Tanpa memberi kesempatan menjelaskan, D langsung melakukan pemukulan.

Baca Juga:Tanamkan Jiwa Maritim Sejak Dini, TNI AL Ajak Siswa Taruna Nusantara Jelajahi Laut Lewat Joy Sailing di KRI Banda Aceh-593

“Korban mengalami luka di kepala dan pipi. Saat dibuka bungkusan yang dibawa korban, ternyata isinya hanya daun ubi dan mie instan, bukan sawit seperti yang disangka pelaku,” jelas Rios.

Keesokan harinya, kedua korban melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I di Belawan.

Kasus ini kemudian difasilitasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan dalam sebuah mediasi yang digelar di Tanjung Pura. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Desa Bubun, pihak keluarga korban, serta perwakilan dari satuan tempat pelaku bertugas.

Dalam pertemuan tersebut, prajurit D mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban atas tindakan emosional yang ia lakukan.

“Pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung, mengakui khilaf dan sedang dalam tekanan saat kejadian,” tambah Rios.

Korban menerima permintaan maaf tersebut, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Proses pencabutan laporan sedang diproses dan akan segera disampaikan ke pihak Pomal.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal I, Letkol Laut Nelson Sagala, membenarkan penyelesaian secara damai ini. Namun, ia menekankan bahwa sanksi internal terhadap pelaku masih menjadi kewenangan komandan satuan.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 237 Perwira Tinggi: Perkuat Organisasi dan Jawab Tantangan Strategis

“Permintaan maaf sudah dilakukan dan laporan akan dicabut. Terkait sanksi disiplin, itu tergantung pada pimpinan pelaku,” ujar Nelson, Jumat (2/5/2025).

Meski kasus ini telah berujung damai, publik tetap memberikan sorotan tajam terhadap tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil. Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme prajurit TNI di lapangan dan perlunya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlunya peningkatan pelatihan etika dan pengendalian emosi bagi aparat, terutama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sipil dalam konteks non-tempur. (kpc/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d