EKSPOSTIMES.COM- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta yang seharusnya menjadi momentum damai untuk menyuarakan aspirasi, justru diwarnai tindakan anarkis. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 13 orang karena terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, belasan orang tersebut diamankan akibat tindakan melawan aparat dan membahayakan pengguna jalan.
“13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas serta melempari pengguna jalan tol dengan batu,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Aksi yang semula berjalan tertib mulai memanas sekitar pukul 16.12 WIB. Massa aksi yang berkumpul di sekitar Resto Pulau Dua, dekat Kompleks Parlemen Senayan, mulai melempari kendaraan yang tengah melintas di jalan tol. Lemparan batu itu menyebabkan kepanikan pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Tak lama berselang, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kepolisian bergerak cepat dan mengamankan 13 orang di bawah flyover Senayan. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan sejumlah petasan yang diduga akan digunakan untuk tindakan provokatif.
“Petasan itu bisa saja memicu kericuhan lebih besar. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan publik,” ujar Ade Ary.
Baca Juga: May Day 2025 Aman dan Damai, Menko Polkam Apresiasi Buruh: Sinergi Nyata Jaga Stabilitas Nasional
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan para pelaku tidak mencerminkan semangat Hari Buruh yang seharusnya damai dan bermartabat. Kerusakan pada sejumlah kendaraan masyarakat dan ancaman terhadap keselamatan pengendara menjadi alasan utama kepolisian mengambil tindakan tegas.
“Polda Metro Jaya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semua penyusup yang terlibat dalam aksi anarkis kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya,” tambahnya.
Meski demikian, Ade Ary menyebut bahwa secara umum, aksi unjuk rasa pada Hari Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI berlangsung kondusif. Aparat kepolisian telah melakukan pengamanan secara humanis dan terus memberikan arahan kepada massa agar menjaga ketertiban. Insiden tersebut diyakini melibatkan oknum yang bukan bagian dari kelompok buruh resmi.
“Aksi damai seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, bukan untuk melukai atau merusak. Kami mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi tetap dijaga, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” ujar Ade Ary menutup pernyataannya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, perlu ada batas yang jelas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh, untuk terus menjaga semangat May Day sebagai momentum perjuangan yang damai dan konstruktif, bukan ajang provokasi yang merugikan orang lain.
Hingga berita ini diturunkan, ke-13 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain yang memicu kericuhan di lapangan. Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (*/tim)












