Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kantor Maktour, KPK Temukan Sinyal Bukti Dihapus

×

Penggeledahan Kantor Maktour, KPK Temukan Sinyal Bukti Dihapus

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Anwar Sadad berjalan menuju ruang pemeriksaan KPK di Surabaya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

EKSPOSTIMES.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai biro perjalanan haji dan umrah Maktour Group telah menghilangkan barang bukti saat penyidik melakukan penggeledahan.

Penggeledahan terhadap kantor Maktour berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan bukti penting yang terkait penyidikan.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti. Atas tindakan tersebut, KPK melakukan evaluasi,” ujar Budi, Jumat (15/8/2025).

Budi menegaskan, KPK mempertimbangkan penggunaan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap pihak Maktour. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pihak yang merintangi atau menghalangi penyidikan, termasuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pungli Rp75 Juta per Jemaah di Kuota Haji Khusus

“Penyidik tidak segan mempertimbangkan pengenaan pasal obstruction of justice terhadap pihak swasta,” tambahnya.

Kecurigaan terhadap Maktour bukan tanpa alasan. Sebelumnya, KPK telah menggeledah berbagai lokasi terkait perkara ini, termasuk Kementerian Agama, kediaman pribadi, dan sejumlah kantor travel haji. Salah satunya Maktour Group milik Fuad Hasan Masyhur, yang kini dicegah bepergian ke luar negeri.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Maktour merupakan bagian dari asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Amphuri. Dari penyelidikan awal, perusahaan-perusahaan ini diduga menikmati keuntungan besar dari pembagian kuota haji khusus yang tarifnya jauh lebih tinggi daripada haji reguler.

Baca Juga: Kuota Haji Jadi Ladang Korupsi? KPK Fokus Selidiki Mantan Menag Yaqut

“Kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar pendapatannya. Dari situlah perkara ini bermula,” jelas Asep.

KPK tengah menelusuri aliran dana dari keuntungan pembagian kuota haji khusus tersebut. Mekanismenya, kuota tambahan diberikan pemerintah kepada asosiasi travel, lalu dibagi sesuai skala perusahaan. Travel besar mendapat porsi besar, travel kecil mendapat porsi kecil.

Setiap agen pun menetapkan harga berbeda untuk kuota haji khusus. Perbedaan harga ini, menurut Asep, menjadi salah satu pintu masuk untuk membongkar dugaan adanya keuntungan tidak wajar yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu.

KPK berupaya membuktikan bahwa 10 ribu kuota haji khusus yang dibagikan pada 2024 benar-benar didistribusikan melalui jalur travel dan menjadi ladang keuntungan besar bagi pihak swasta. Dugaan keterlibatan Maktour dalam penghilangan barang bukti kini menambah seriusnya perkara yang telah menyorot perhatian publik ini. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d