EKSPOSTIMES.COM- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut kembali menyisir dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemprov Sulut. Kali ini, dua pejabat tinggi menjadi sasaran pemeriksaan, mereka adalah Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Alexander Wattimena, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tinneke Adam.
Dari pantauan EksposTimes.com, pemeriksaan terhadap dua pejabat ini berlangsung Jumat 25 Oktober 2024. Adapun, Wattimena memasuki ruang Tipidkor dengan langkah terukur. Wajah tegang terlihat saat ia menjalani pemeriksaan panjang hingga sore hari.
Namun, ia enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media yang sudah menunggunya. Dengan cepat, ia berlalu meninggalkan lokasi dan menghilang di balik pintu mobil yang mengantarnya pergi.

Tak lama berselang, Tinneke Adam juga datang memenuhi panggilan penyidik. Ia dimintai keterangan terkait dana insentif fiskal yang dikucurkan pemerintah pusat. Dana tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kinerja baik DKP Sulut di bawah kepemimpinan Tinneke, yang dinilai berhasil meningkatkan produksi serta memberikan bantuan bagi kelompok nelayan di Sulawesi Utara.
Meskipun besaran dana yang diterima tidak diungkapkan, Tinneke menyatakan bahwa insentif ini digunakan untuk mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan nelayan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih besar terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sulut.
Sebelumnya, Tipidkor Polda Sulut juga telah memeriksa beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk mantan Kepala BKAD Clay Dondokambey, Sekretaris Provinsi Steve Kepel, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fereydy Kaligis.
Kasus-kasus yang sedang didalami meliputi dugaan penyalahgunaan dana insentif fiskal, penyaluran dana hibah ke Sinode GMIM, dan beberapa laporan lainnya.
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Setiap laporan dugaan penyelewengan akan ditindaklanjuti secara tuntas demi menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (tim)












