EKSPOSTIMES.COM- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua perkara sekaligus. Ia diduga terlibat dalam kasus suap serta tindakan perintangan penyidikan yang berhubungan dengan buronan KPK sejak 2020, Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Hasto pada Senin 23 Desember 2024. Sprindik pertama, dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, mengaitkan Hasto pada dugaan pemberian suap.
Sprindik kedua, nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, menjeratnya atas dugaan perintangan penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspos perkara pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga secara sengaja berupaya menghalangi penyelidikan KPK terhadap Harun Masiku, tersangka utama kasus suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I. Harun sendiri telah menjadi buron sejak 2020.
Kasus ini sebelumnya menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang divonis tujuh tahun penjara, serta dua nama lain, Agustiani Tio dan Saeful Bahri, yang masing-masing dihukum empat tahun dan satu tahun delapan bulan penjara. Wahyu terbukti menerima uang suap senilai SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta dari Harun Masiku melalui Saeful.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap detail peran Hasto dalam upaya perintangan penyidikan ini.
“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.
Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP melalui Juru Bicaranya, Chico Hakim, menyebut langkah KPK ini sebagai bentuk politisasi hukum. Menurutnya, ada upaya sistematis untuk melemahkan PDIP menjelang dinamika politik nasional.
“Kami melihat adanya tekanan politik yang kuat. Ancaman penetapan tersangka ini sudah lama diembuskan, dan jelas ditujukan untuk mengganggu PDIP,” ungkap Chico.
Ia juga menyinggung soal ancaman serupa yang pernah ditujukan pada beberapa ketua umum partai lain.
“Namun, hanya PDIP yang tidak menyerah. Ancaman semacam ini justru menjadi energi bagi kami,” tambahnya.
Hingga kini, pihak PDIP mengaku belum menerima informasi resmi terkait status hukum Hasto.
“Kami tetap menghormati proses hukum, namun akan melawan segala bentuk politisasi,” pungkas Chico. (dtc/tim)












