EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, pada Kamis (20/2). Pada hari yang sama, penyidik KPK juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada para pihak yang bersangkutan.
Baca Juga:Hasto Kristiyanto: Hukum Harus Berpihak pada Keadilan, Bukan Sekadar Aturan Kering
“Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan. Kalau tidak salah, besok, Kamis,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
ANCAMAN PIDANA JIKA MENGHALANGI PROSES HUKUM
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik akan mengambil langkah penyidikan terhadap Ita dan suaminya pekan ini.
“Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” kata Tessa pada Senin (17/2) malam.
KPK juga mengingatkan bahwa upaya menghambat penyidikan dapat berujung pada ancaman pidana perintangan proses hukum atau obstruction of justice, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca Juga:KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Obstruksi Penyidikan
Peringatan ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Ita dan Alwin dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya. Ita berdalih sedang sakit dan menjalani perawatan medis.
“Apabila sakit, sampai sejauh mana yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit? Jika tidak, tentu penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tegas Tessa pada Rabu (12/2).
TERJERAT DUGAAN KORUPSI DAN GRATIFIKASI
Ita dan Alwin diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Pemeriksaan yang dijadwalkan ini akan menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus yang menjerat pasangan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak kasus korupsi tanpa pandang bulu. (riz)












