EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Negeri Minahasa telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Suhendero GK, SH menjelaskan, penyidik menemukan bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan.
“Penyidik telah menggelar ekspos perkara sebelum memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Suhendero pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana TPG berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023, sedangkan gaji THL bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023.
Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang terjadi. (*/tim)













