EKSPOSTIMES.COM- Aroma tak sedap menyeruak dari proyek preservasi jalan Wolaang-Manembo yang menyedot anggaran miliaran rupiah. Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa ini dinilai publik seperti terkunci di laci, tanpa arah, tanpa kejelasan.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (11/11) pagi, Kajari Minahasa B. Hermanto, S.H., M.H. memilih bungkam seribu bahasa. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya, seolah-olah kasus ini tak pantas disoroti.
Sikap diam itu langsung menyulut kritik publik. Aktivis Anti-Korupsi Sulut, Robby Liando, dengan nada tajam menuding Kejari Minahasa telah ‘masuk angin fals’.
“Anehnya, sejak laporan ini masuk, tidak ada perkembangan signifikan. Jangan-jangan sudah kena angin sepoi dari pihak tertentu,” sindir Liando.
Ia menegaskan, publik berhak tahu sejauh mana penegakan hukum berjalan. Sebab, proyek jalan yang dikerjakan medio 2024 tersebut bernilai miliaran namun hasilnya mengerikan, dimana jalan kembali berlubang dan rusak di banyak titik, padahal baru beberapa waktu lalu diperbaiki.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau Kejari Minahasa diam saja, wajar kalau muncul kecurigaan publik bahwa ada yang dilindungi,” tegasnya.
Liando mendesak Kajari agar membuka secara transparan perkembangan penyelidikan kasus ini. Menurutnya, ketertutupan hanya akan memperburuk citra kejaksaan dan mempertebal keyakinan publik bahwa hukum bisa dibeli.
“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” pungkasnya.
Informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com menyebut, pada Oktober 2025, tim Kejari Minahasa bersama Dinas PUPR Kabupaten Minahasa sudah turun ke lokasi. Hasilnya, di lapangan terlihat kualitas pekerjaan jauh dari kata layak, aspal mengelupas, badan jalan bergelombang, bahkan berlubang di beberapa titik strategis.
“Belum lama diaspal, sekarang sudah rusak lagi. Kami heran, ke mana uang miliaran itu?” keluh salah satu warga Desa Wolaang. (farly)













