EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kasus ini juga menyeret nama Thomas Trikasih Lembong.
“Tim penyidikan Kejagung pada Jampidsus telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan sembilan tersangka baru,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
Sembilan tersangka yang ditetapkan Kejagung kata Abdul, adalah TWN, Direktur Utama PT Angels Products, WN, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, HS, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, IS, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, TSEP, Direktur PT Makassar Tene, HAT, Direktur PT Duta Sugar International, ASB, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, HFH, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur dan ES, Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
Dari sembilan tersangka, tujuh di antaranya telah resmi ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari, sesuai dengan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Sementara itu, dua tersangka lainnya, Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) dan Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB), masih dalam pencarian.
“TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH, dan ES sudah ditahan, sementara HAT dan ASB sedang dicari untuk memastikan keberadaan mereka saat ini,” ujar Abdul Qohar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31/1999 yang telah diubah dengan UU No. 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak hanya itu, Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mengalami peningkatan signifikan.
Semula diperkirakan sebesar Rp 400 miliar, kini jumlahnya bertambah menjadi Rp 578,1 miliar.
“Dengan masuknya sembilan perusahaan ini, total kerugian negara lebih dari Rp 400 miliar, dan jumlah ini sudah final serta nyata,” tegas Abdul Qohar.
Kasus ini terus berkembang, dan Kejagung berjanji akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi importasi gula ini. (rizky)












