Hukum & Kriminal

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Raksasa di Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp9,9 Triliun

×

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Raksasa di Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp9,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM- Mega proyek digitalisasi pendidikan yang digagas untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia justru menyeret nama-nama penting ke dalam pusaran skandal korupsi. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi membuka penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi senilai hampir Rp10 triliun di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Proyek ini melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang seharusnya mendukung pembelajaran digital dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Namun, hasil investigasi awal justru mengungkap adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan proyek pada penggunaan sistem operasi Chromebook, meskipun hasil uji coba sebelumnya dinilai gagal.

Baca Juga: Kemendikbudristek Umumkan Kebijakan Pembelajaran Ramadan 2025, Fokus Belajar dari Rumah di Minggu Pertama

“Proyek ini bukan berangkat dari kebutuhan pendidikan, tapi dari rekayasa teknis yang terstruktur untuk menguntungkan pihak tertentu,” tegas Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, dikutip Rabu (28/5/2025)

Total anggaran proyek digitalisasi pendidikan ini mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari APBN Kemendikbudristek, dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun sayangnya, transformasi pendidikan yang seharusnya membuka akses teknologi bagi siswa di seluruh Indonesia, justru terjebak dalam jebakan korupsi terencana.

“Uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 terbukti tak efektif. Tapi tetap dipaksakan masuk sebagai spesifikasi utama pengadaan,” ujar Harli.

Dalam upaya membongkar jaringan korupsi ini, Kejagung telah menggeledah dua apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek berinisial FH dan JT. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita laptop, ponsel, perangkat digital, dokumen penting, serta 15 buku catatan yang diduga berisi catatan transaksi atau komunikasi terkait proyek.

Karena proyek ini berlangsung saat Nadiem Anwar Makarim menjabat Menteri Pendidikan, publik kini menyoroti kemungkinan dirinya turut diperiksa.

“Pemanggilan saksi, termasuk mantan pejabat, tergantung kebutuhan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan,” ungkap Harli.

Baca Juga: Kemensos dan Kemendikdasmen Bersinergi Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Harli menekankan, ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang masa depan pendidikan nasional.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, tak peduli jabatan atau statusnya,” tandasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas reformasi pendidikan yang selama ini dijanjikan. Saat dunia pendidikan seharusnya menjadi benteng pembentukan karakter dan kompetensi generasi muda, praktik korupsi justru menyusup di balik proyek yang mengatasnamakan teknologi dan kemajuan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d