EKSPOSTIMES.COM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap tiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 12-13 November 2025. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan aktivitas mencurigakan di kawasan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.
Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, bergerak ke Perumahan Puskopad pada Rabu malam dan mendapati Alfrest Mandagi (45) bersama Armando Soputan (36), di depan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi.
Penggeledahan terhadap keduanya menemukan empat paket sabu dan satu timbangan digital di tas yang dibawa Armando. Polisi kemudian memeriksa rumah Alfrest dan menemukan alat isap sabu di salah satu kamar.
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa barang haram tersebut dikirim dari seorang pemasok di Palu. Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain, Migel Singon (31), di kawasan Bahu.
Total 29 paket sabu siap edar, empat telepon genggam, dua bong, satu korek gas, dan satu timbangan digital disita sebagai barang bukti. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari rantai peredaran sabu yang sudah berjalan selama beberapa waktu.
AKP Hilman Muthalib ketika dihubungi, Selasa (9/12/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Dari dua lokasi, kami mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mako Polresta Manado untuk proses penyidikan. Polisi masih memburu pemasok asal Palu yang diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut. (tim)













